Assalamualaikum wr.wb
A.Pengertian
1. pengertian (Definisi) K3 Menurut Filosofi (mangkunegara) Kelematan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaha kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.
2. Semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.
*definisi lambang K3
Arti (Makna) Tanda Palang
Bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).
Arti (Makna) Roda Gigi
Bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
Arti (Makna) Warna Putih
Bersih dan suci.
Arti (Makna) Warna Hijau Selamat, sehat dan sejahtera.
Arti (Makna) 11 (sebelas) Gerigi Roda
Sebelas Bab Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
C. Maksut dan Tujuan
1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.
D.alat dan bahan
1. pelindung kepala, contoh: helm, topi
2. pelindung mata dan muka, contoh: kacamata, masker
3. pelindung hidung, contoh: masker
4. pelindung tangan, contoh: sarung tangan
5. pelindung kaki, contoh: sepatu, sandal
6. pelindung jatuh,
7. pelundung tubuh, contoh: jas hujan, pelampung, rompi nyala, sabuk keselamatan
E. Waktu pelaksanaan
kita gunakan prinsip K3 ke dalam semua kegiatan sehari-hari kita, maupun diluar pekerjaan atau di dalam pekerjaan agar kita tercegah atau bisa juga mengurangi dampak kecelakaan yang terjadi pada kita sendiri maupun orang lain.
F. Kesimpulan
Sebagai suatu sistem
program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha, kesehatan dan
keselamatan kerja atau K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif
terhadap timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja
dalam lingkungan kerja. Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali
hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat
hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian.
Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah untuk mengurangi biaya
perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan
kerja.
G. Saran
Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara olehnya itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.
Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara olehnya itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.
H. Referensi
http://www.pusatmakalah.com/p/kesimpulan-keselamatan-dan-kesehatan.html
0 Response to "pengertian K3 (KEAMANAN, KESEHATAN dan KESELAMATAN KERJA)"
Post a Comment